12 Jan 2013

PropTek

Kegiatan Studio Perencanaan


PENDAHULUAN
   LATAR BELAKANG
Kegiatan perencanaan wilayah dan kota dilakukan dengan tujuan dalam rangka penyelesaian permasalahan yang ada. Perencanaan dilakukan dengan basis permasalahan atau isu yang berkembang di suatu wilayah. Tiap wilayah memiliki permasalahannya tersendiri, sehingga dibutuhkan penyelesaian yang berbeda untuk tiap-tiap wilayah perencanaan. Setiap masalah yang ada di wilayah perencanaan pasti memiliki keterkaitan antar satu masalah dengan masalah lainnya. Kegiatan perencanaan yang tepat sasaran akan secara otomatis menyelesaikan permasalahan wilayah yang sedang ditangani. Setiap masalah yang ada di wilayah perencanaan pasti memiliki keterkaitan antar satu masalah dengan masalah lainnya. Dengan menggunakan teknik studio perencanaan dan wilayah, setiap aspek tersebut akan distrukturkan untuk ditemukan garis besar umum permasalahan di Kabupaten Kulonprogo sebagai suatu daerah peri urban Propinsi Daerah Istimewa Yogyakarta.
Wilayah peri urban  merupakan wilayah yang terletak di antara dua wilayah yang sangat berbeda kondisi lingkungannya, yaitu antara antara wilayah yang mempunyai kenampakan kekotaan di satu sisi dan wilayah yang mempunyai kenampakan kedesaan di sisi yang lain. Oleh karena wilayah kota dan desa mempunyai dimensi kehidupan yang sedemikian kompleks yang pada umumnya menunjukkan atribut yang saling berbeda, maka di daerah antara ini kemudian muncul atribut khusus yang merupakan hibrida dari keduanya. (Yunus, 2008 : 1). Wilayah peri urban ini menentukan peri kehidupan kekotaan karena segala bentuk perkembangan fisikal baru akan terjadi di wilayah ini, sehingga tatanan kehidupan kekotaan pada masa yang akan datang sangat ditentukan oleh bentuk, proses dan dampak perkembangan yang terjadi di wilayah tersebut. Tanpa adanya perhatian khusus pada wilayah peri urban ini, sangat dimungkinkan terjadi suatu bentuk dan proses perkembangan fisikal kekotaan baru yang mengarah kepada dampak negatif.
Di pihak lain, wilayah peri urban juga berbatasan langsung dengan daerah pedesaan dan sementara itu, di dalamnya masih banyak fisikal baru dari kota. Padahal sudah diketahui bahwa wilayah peri urban ini merupakan sasaran perkembangan penduduk desa yang masih menggantungkan kehidupan dan penghidupannya pada sektor pertanian. Suatu keniscayaan yang muncul didalamnya adalah hilangnya lahan pertanian. Konflik antara mempertahankan lahan pertanian untuk kepentingan sektor kedesaan di satu sisi dan melepaskan lahan pertanian di sisi lain untuk kepentingan perkembangan fisikal baru sektor kekotaan merupakan bentuk konflik pemanfaatan lahan paling mencolok. Tidak berlebihan kiranya mengatakan bahwa wilayah ini seolah-olah merupakan ajang pertempuran (battle front) antara sektor kedesaan dan sektor kekotaan, di mana tidak pernah ada kenyataan empiris yang mengemukakan bahwa sektor kedesaan memenangkan kompetisi  ini.
Hilangnya lahan pertanian, menurunnya produktivitas pertanian, menurunnya komitmen petani terhadap lahan maupun kegiatan pertaniannya, hilangnya bidang pekerjaan pertanian, ketidaksiapan petani masuk ke sektor non-pertanian/kekotaan, dan hilangnya atmosfir kedesaan dalam berbagai dimensi merupakan beberapa contoh dampak negatif dalam skala lokal dan regional yang secara langsung maupun tidak telah berpengaruh terhadap peri kehidupan sektor kedesaan. (Yunus, 2008 : 1).

 
  Tujuan  Kegiatan Perencanaan Kabupaten Kulonprogo
“MENJADIKAN KABUPATEN KULONPROGO SEBAGAI PUSAT INVESTASI REGIONAL BERBASIS AGRIKULTUR PADA TAHUN 2022.”

b  Sasaran :
Adapun sasaran yang harus ditempuh untuk menkcapai tujuan perencanaan, antara lain:
1.       Tersusunnya peraturan pemerintah pada tahun 2014;
2.      Terbentuknya zonasi tata guna lahan dan AMDAL pada tahun 2014;
3.       Terbangunnya kebutuhan akan sarana dan prasarana pada tahun 2018;
4.      Meningkatnya kegiatan produktifitas pertanian pada tahun 2020;
5.       Terintegrasinya kegiatan pertanian dan sektor swasta sebagai basis perekonomian Kabupaten Kulonprogo pada tahun 2022.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar