PENDAHULUAN
LATAR
BELAKANG
Kegiatan perencanaan wilayah dan kota dilakukan dengan
tujuan dalam rangka penyelesaian permasalahan yang ada. Perencanaan dilakukan
dengan basis permasalahan atau isu yang berkembang di suatu wilayah. Tiap
wilayah memiliki permasalahannya tersendiri, sehingga dibutuhkan penyelesaian
yang berbeda untuk tiap-tiap wilayah perencanaan. Setiap masalah yang ada di
wilayah perencanaan pasti memiliki keterkaitan antar satu masalah dengan
masalah lainnya. Kegiatan perencanaan yang tepat sasaran akan secara otomatis
menyelesaikan permasalahan wilayah yang sedang ditangani. Setiap masalah yang
ada di wilayah perencanaan pasti memiliki keterkaitan antar satu masalah dengan
masalah lainnya. Dengan menggunakan teknik studio perencanaan dan wilayah,
setiap aspek tersebut akan distrukturkan untuk ditemukan garis besar umum permasalahan
di Kabupaten Kulonprogo sebagai suatu daerah peri urban Propinsi Daerah
Istimewa Yogyakarta.
Wilayah peri urban merupakan wilayah yang terletak di antara dua
wilayah yang sangat berbeda kondisi lingkungannya, yaitu antara antara wilayah
yang mempunyai kenampakan kekotaan di satu sisi dan wilayah yang mempunyai
kenampakan kedesaan di sisi yang lain. Oleh karena wilayah kota dan desa
mempunyai dimensi kehidupan yang sedemikian kompleks yang pada umumnya
menunjukkan atribut yang saling berbeda, maka di daerah antara ini kemudian
muncul atribut khusus yang merupakan hibrida dari keduanya. (Yunus, 2008 : 1).
Wilayah peri urban ini menentukan peri kehidupan kekotaan karena segala bentuk
perkembangan fisikal baru akan terjadi di wilayah ini, sehingga tatanan
kehidupan kekotaan pada masa yang akan datang sangat ditentukan oleh bentuk,
proses dan dampak perkembangan yang terjadi di wilayah tersebut. Tanpa adanya
perhatian khusus pada wilayah peri urban ini, sangat dimungkinkan terjadi suatu
bentuk dan proses perkembangan fisikal kekotaan baru yang mengarah kepada dampak
negatif.
Di pihak lain, wilayah
peri urban juga berbatasan langsung dengan daerah pedesaan dan sementara itu,
di dalamnya masih banyak fisikal baru dari kota. Padahal sudah diketahui bahwa
wilayah peri urban ini merupakan sasaran perkembangan penduduk desa yang masih
menggantungkan kehidupan dan penghidupannya pada sektor pertanian. Suatu
keniscayaan yang muncul didalamnya adalah hilangnya lahan pertanian. Konflik
antara mempertahankan lahan pertanian untuk kepentingan sektor kedesaan di satu
sisi dan melepaskan lahan pertanian di sisi lain untuk kepentingan perkembangan
fisikal baru sektor kekotaan merupakan bentuk konflik pemanfaatan lahan paling
mencolok. Tidak berlebihan kiranya mengatakan bahwa wilayah ini seolah-olah
merupakan ajang pertempuran (battle front)
antara sektor kedesaan dan sektor kekotaan, di mana tidak pernah ada kenyataan
empiris yang mengemukakan bahwa sektor kedesaan memenangkan kompetisi ini.
Hilangnya lahan
pertanian, menurunnya produktivitas pertanian, menurunnya komitmen petani
terhadap lahan maupun kegiatan pertaniannya, hilangnya bidang pekerjaan
pertanian, ketidaksiapan petani masuk ke sektor non-pertanian/kekotaan, dan
hilangnya atmosfir kedesaan dalam berbagai dimensi merupakan beberapa contoh
dampak negatif dalam skala lokal dan regional yang secara langsung maupun tidak
telah berpengaruh terhadap peri kehidupan sektor kedesaan. (Yunus,
2008 : 1).
Tujuan Kegiatan Perencanaan
Kabupaten Kulonprogo
“MENJADIKAN KABUPATEN KULONPROGO SEBAGAI PUSAT INVESTASI
REGIONAL BERBASIS AGRIKULTUR PADA TAHUN 2022.”
b
Sasaran :
Adapun sasaran yang harus ditempuh untuk menkcapai
tujuan perencanaan, antara lain:
1.
Tersusunnya peraturan pemerintah pada tahun 2014;
2.
Terbentuknya zonasi tata guna lahan dan AMDAL pada
tahun 2014;
3.
Terbangunnya kebutuhan akan sarana dan prasarana pada
tahun 2018;
4.
Meningkatnya kegiatan produktifitas pertanian pada
tahun 2020;
5.
Terintegrasinya kegiatan pertanian dan sektor swasta
sebagai basis perekonomian Kabupaten Kulonprogo pada tahun 2022.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar